iklan di pojokbanua

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tapin Rapat Harmonisasi untuk Produk Hukum Berkualitas

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mar 2024 17:31 0 Andy Arfian

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalsel menjadi saksi dari kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tapin. Keduanya duduk bersama dalam kegiatan rapat harmonisasi untuk memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memastikan regulasi daerah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang baik.

Dalam rapat yang berlangsung pada tanggal 7 Maret 2024, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi fokus utama pembahasan. Pertama adalah Ranperda Kabupaten Tapin tentang Perlindungan Petani Plasma Kelapa Sawit, sedangkan yang kedua adalah Ranperda Kabupaten Tapin tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan (JFT) dari berbagai instansi terkait, dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono, serta dihadiri Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yunita.

Pemerintah Kabupaten Tapin juga turut serta dalam rapat ini, diwakili oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Tapin, H. Ihwanudin Husin Kasah, serta beberapa pejabat lainnya dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin dan berbagai dinas terkait.

H. Ihwanudin Husin Kasah dalam rapat menyampaikan urgensi perlunya regulasi terkait Perlindungan Petani Plasma Kelapa Sawit. Sementara terkait Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik yang bersih, transparan, dan efisien.

Rapat harmonisasi ini diakhiri dengan pemantapan konsepsi atas kedua Ranperda yang dibahas, dengan prinsip-prinsip hukum yang baik menjadi pedoman dalam proses perumusan ketentuan yang terkandung di dalamnya.

Dengan kerja sama yang solid antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tapin, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan yang komprehensif kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.( ADV/AY)

 

Editor: Andy Arfian

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA

Member JMSI

Network

LAINNYA