POJOKBANUA, BANJARBARU – Kasus pembunuhan yang menewaskan diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan pada Kamis (13/7/2023), rupanya sampai ke telinga Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Orang nomor satu di Kota Idaman ini mengatakan, Pemko melalui Satpol PP Banjarbaru kesulitan dalam mengawasi aktivitas prostitusi yang disinyalir masih marak di eks lokalisasi Pembatuan. Karena aktivitas ini sendiri diduga dilakukan secara sembunyiatau kucing-kucingan.
“Berkaitan dari evaluasi kita, (prostitusi) ini dilakukan terbuka tidak juga. Aktivitasnya (dilakukan) secara kucing-kucingan dan kita juga melakukan pengawasannya agak sulit,” ujar Aditya usai memimpin rapat persiapan MTQN Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Linggangan Sekretariat DPRD Banjarbaru, Jumat (14/7/2023) siang.
Selama ini, Aditya menekankan kepada Satpol PP Banjarbaru untuk melakukan pengawasan ke kawasan yang berlokasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur ini. Tentunya, dengan dasar laporan dari masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
“Termasuk pengecekan di lapangan dan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya. Tentunya dengan harapan agar tempat seperti ini bisa ditutup dengan berbagai cara yang sudah kita lakukan,” bebernya.
Bahkan, Aditya mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Banjarbaru berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH) di samping kantor Kecamatan Landasan Ulin, yang tak jauh dari eks lokalisasi Pembatuan.
“Sehingga kalau tempat ini ramai, orang yang datang akan segan. Ini yang kita harapkan, agar perilaku ini bisa kita hentikan dengan soft (lembut),” lugasnya.
Tak hanya dengan fasilitas publik, Aditya juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat setempat, untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan sosial ini.
“Dengan kita membuka RTH dan lainnya, kita berharap daerah tersebut ramai dan pelaku-pelaku yang (diduga) masih melakukan aktivitas itu bisa beralih profesi,” lugasnya. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar