POJOKBANUA, MARTAPURA – Dua terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pamangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (21/4/2024) pukul 03.30 Wita, akhirnya ditangkap.
“Akibat kejadian tersebut, korban berinisial ARA meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam (sajam),” kata Kasi Humas Polres Banjar, Kamis (25/4/2024).
Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti yang berhasil disita oleh polisi berupa sebilah kayu balok, sebilah sajam jenis pisau panjang, serta pakaian korban yang terdapat bekas darah.
“Kronologi kejadian, saat itu pelaku L berada di pos jaga malam bersama dua orang temannya. Ketika korban dalam kondisi mabuk, mendekati pelaku untuk meminjam sepeda motor miliknya,” ungkapnya.
Kendati demikian, pelaku menolak permintaan tersebut dan korban tetap memaksa. Setelah berusaha menaiki sepeda motor milik pelaku, kendaraan tersebut mogok beberapa kilometer.
“Kemudian, pelaku mehubungi temannya yang berada di pos jaga untuk meminta didorong kembali ke pos jaga sebelumnya. Setelah sampai dipos jaga tersebut, pelaku meminta kepada korban untuk memperbaiki motor tersebut, namun korban tidak mau,” bebernya.
Lalu, pelaku R mengambil sebilah kayu balok yang berada di sekitaran pos dan memukul ke bagian muka korban. “Setelah itu, pelaku L mengambil sebilah pisau yang berada di dalam pos jaga dan langsung mendatangi korban. Lalu, bersama-sama melakukan pemukulan dan penusukan ke arah korban berkali-kali,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengamankan diri. “Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar mendapat informasi bahwa pelaku pertama L berada di rumahnya, Jalan Tatah Pemangkih Laut Desa Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Tidak ingin buruannya lepas, tim pun menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. “Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar mendapatkan informasi dari pelaku pertama bahwa pelaku kedua juga berada di rumahnya di Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar,” bebernya.
Selanjutnya, tim menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku kedua. Lalu, dibawa dan diamankan ke Polsek Kertak guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (rls/WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar