POJOKBANUA, MARTAPURA – Pada akhir tahun 2023, ada tiga kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terjadi perkawinan anak usia dini.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana menyebut, data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura, perkawinan anak usia dini tertinggi yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.
“Pemicu tingginya kasus perkawinan anak adalah banyaknya anak di tiga kecamatan tersebut yang putus sekolah, sehingga mereka dikawinkan oleh orang tuanya,” ujar Dian kepada sejumlah awak media, Senin (22/4/2024) kemarin.
Kata dia, tahun ini rencananya akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Puspaga yang ada di desa dan kelurahan.
“Melalui hulu hingga hilir, kita akan mengupas habis permasalahan tersebut, salah satunya melakukan edukasi kepada calon pengantin (catin),” bebernya.
Menurutnya, sasaran edukasi perkawinan anak menyasar Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9.
“Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader-kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra putri di Kabupaten Banjar,” tutupnya. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar