POJOKBANUA, BARABAI – Pengejaran tiga tersangka pelaku perkelahian yang berujung maut di Tembok Bahalang Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah berakhir pada Minggu (3/9/2023).
Polres HST telah berhasil meringkus tersangka berinisial SA di rumahnya yang berada di Desa Bakapas, Kecamatan Barabai pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 02.20 Wita.
Tak lama usai meringkus SA, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial R dan IR menyerahkan diri kepada petugas pada Minggu (6/7/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
“SA, R dan IR, ketiganya merupakan warga Kecamatan Batang Alai Utara,” ungkap Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Ipda Bahrudin.
Dia menerangkan, usai mendapati informasi kejadian, pihaknya langsung mendatangi TKP hingga telah melakukan pengejaran bersama dengan Sat Reskrim Polres HST sejak Sabtu (2/9/2023) dini hari itu.
Pengejaran pun membuahkan hasil dengan diringkusnya SA terlebih dahulu, hingga berlanjut dua tersangka lainnya menyerahkan diri. Lantas, para tersangka pun langsung dilakukan introgasi oleh pihak berwajib.
“Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka atas nama R dan IR ini mengatakan karena teman mereka sudah tertangkap, mereka berinisiatif untuk menyerahkan diri saja,” bebernya.
Baharudin menambahkan, pihak berwajib akan menindaklanjuti ketiga tersangka pelaku penganiayaan berujung maut di Tembok Bahalang itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres HST guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (MH/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar