POJOKBANUA, MARTAPURA – Kekosongan Dokter Spesialis Jantung di RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura menarik perhatian anggota DPRD Kabupaten Banjar. Bahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Ratu Zalecha Martapura.
“Kurangnya pelayanan di RSUD Ratu Zalecha disebabkan oleh kekosongan dokter spesialis jantung. Menurut informasi yang kami terima, dokter tersebut sedang menempuh pendidikan atau pelatihan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abdurrachman, Rabu (17/4/2024).
Antung Aman, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sebelum seorang dokter mengikuti pendidikan, maka harus ada penggantinya.
“Memang ada penggantinya dari dokter penyakit dalam. Namun, hal itu tidak ideal karena kompetensi berbeda antara dokter spesialis jantung dan dokter penyakit dalam,” ujarnya.
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman mengakui bahwa kekosongan dokter spesialis jantung itu sudah berlangsung lebih dari dua bulan.
“Memang benar, dokter kita sedang menjalani pendidikan selama enam bulan untuk meningkatkan kompetensinya sebagai dokter jantung. Oleh karena itu, layanan penyakit jantung yang masih bisa ditangani oleh dokter penyakit dalam akan tetap kami layani,” tutur Arief.
Ia menjelaskan, penambahan dokter spesialis jantung masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis.
“Sementara ini, kami meminta bantuan tenaga medis dari RSD Idaman Banjarbaru. Setelah surat tugas dikeluarkan, setiap jadwal praktik akan digantikan oleh dokter spesialis jantung yang sedang mengikuti pendidikan,” pungkasnya. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar