POJOKBANUA, MARTAPURA – Berdasarkan data Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, hingga akhir Februari 2024 terdapat 22.515 unit kendaraan bermotor yang telah membayar pajaknya.
Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli mengungkapkan bahwa dari total tersebut, terdiri dari 17.738 unit roda dua, 11 unit roda tiga, dan 4.766 unit roda empat.
“Selain itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mencapai lebih dari Rp100 miliar. Di triwulan I, penerimaan sudah mencapai Rp16.983.888.900 atau 16,9 persen dari target,” katanya, belum lama tadi.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ditargetkan mencapai Rp66,3 miliar, dengan realisasi mencapai Rp13 miliar (19,6 persen). Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp2,7 miliar hingga akhir Februari ini, baru terealisasi sebesar Rp210 juta atau 7,6 persen.
Zulkifli menegaskan, meski target Anggaran Kas Pendapatan (AKP) di triwulan I tetap 15 persen, realisasi pendapatan PKB dan BBN-KB sudah mencapai target.
“Namun, PAP belum tercapai karena beberapa perusahaan tambang belum membayar pajaknya, termasuk beberapa yang masa berlaku SIUP-nya telah habis,” tuturnya.
Dari 20 perusahaan tambang yang terdata, tiga di antaranya telah habis masa berlaku SIUP. Meski demikian, optimisme tetap ada untuk mencapai target di triwulan I. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar