POJOKBANUA, BANJARMASIN – Seorang pria di Jalan Banyiur, Kecamatan Banjarmasin Barat tak berkutik usai diamankan bersama puluhan gram narkotika jenis sabu di rumahnya.
Pria berinisal AN (43) ini diduga merupakan pengedar barang haram itu. Terbukti dengan ditemukannya 48,93 gram sabu-sabu yang terbagi menjadi 10 paket besar.
“Diamankan di rumahnya, pelaku langsung mengakui itu miliknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Wira Bahri saat dikonfirmasi pojokbanua.com, Selasa (30/1/2024).
Diduga pelaku menyimpan barang haram itu di dalam kamarnya. Pelaku pun tak berkutik lagi usai petugas berhaisl menemukan barang bukti yang disimpan.
“Jadi ketika ditemukan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak lagi. Disimpan di kamarnya,” sebut Kanit.
Pelaku pun digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Diungkapkan Kanit jika pelaku terancam Pasal 112 Ayat (1) jo 132 Ayat (1) UU RI No 12 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar