POJOKBANUA, MARTAPURA – Seorang pria berinisial HB (40) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah, diringkus polisi gegara mencuri sejumlah barang di PT Kapuas Kencana Jaya, tepatnya Jalan A Yani Km 7.600 No 88, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak jendela kamar mandi untuk masuk ke dalam kantor. Sehingga, dia berhasil mencuri berbagai barang berharga,” kata Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Jumat (26/1/2024).
Adapun, barang yang dicuri pelaku yakni lima unit laptop, uang tunai sebesar Rp5 juta, serta emas putih 420 seberat 5 gram.
“Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp61.337.578,” tuturnya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dengan dukungan Macan Kalsel Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, berhasil menangkap pelaku HB. Dia ditangkap di parkiran Pasar Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Pelaku merupakan seorang residivis spesialis bongkar rumah dan toko. Kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (rls/WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar