iklan di pojokbanua

Pemko Banjarbaru Panggil BPAM Banjarbakula dan BWS Kalimantan III, Hasilkan Tiga Kesepakatan Ini

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Apr 2024 14:56 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemko Banjarbaru memanggil Balai PAM (BPAM) Banjarbakula dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III ke Balai Kota Banjarbaru, Selasa (23/4/2024) siang.

Mereka dipanggil untuk mengikuti rapat yang diinisiasi Pemko Banjarbaru, merespons kebocoran pipa 1.200 milimeter milik BPAM Banjarbakula di Desa Mandikapau, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.

Kepada awak media usai memimpin rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah mengungkapkan ada tiga kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat ini. Pertama, jika terjadi hal yang memaksa seperti kebocoran, maka BPAM Banjarbakula bisa menggunakan irigasi sesuai rekomendasi dari BWS Kalimantan III.

“Kedua, (BPAM) Banjarbakula dapat menggunakan booster I intake lama milik PTAM Intan Banjar. Sehingga distribusi air tetap bisa jalan,” ujarnya.

Kesepakatan ketiga, BPAM Banjarbakula diperbolehkan menggunakan booster I dengan kapasitas 250 liter per detik untuk digunakan sebagai suplai air di BPAM Banjarbakula.

Menurut Said, tiga kesepakatan ini dapat dilakukan jika terjadi lagi kebocoran yang berdampak pada distribusi air ke masyarakat. Sehingga mempermudah perbaikan pipa 1.200 milimeter milik BPAM Banjarbakula yang tengah diperbaiki.

“Permasalahannya, hari ini izin tidak ada. (Tetapi) sudah kita sepakati,” tegasnya.

Izin yang dimaksud adalah dari BWS Kalimantan III, terutama dalam hal kewenangan penggunaan air irigasi dan peralatan yang siap pakai. Sebelumnya, langkah ini tidak ada namun belum optimal.

“Saya pimpin rapat ini untuk memformalkan standar operasional prosedur (SOP), jika terjadi kebocoran (langkah) ini jalan. SOP tetap, (sehingga) tidak lagi memikirkan, (jika terjadi) kebocoran ambil air intake dan jalan,” jelas Said.

Adapun rapat yang dilakukan bersifat lintas sektoral. Pantauan di Balai Kota Banjarbaru, selain BPAM Banjarbakula dan BWS Kalimantan III, juga hadir PTAM Intan Banjar, Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Dinas PUPR Banjarbaru.

“(Kita) tidak bermaksud mencampuri (BPAM) Banjarbakula, tetapi ini kepentingan bersama. Apalagi Banjarbaru itu ibu kota, (sehingga) kepentingan gubernur dan wali kota terganggu,” tuntas Said. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA