POJOKBANUA, BANJARMASIN – PR Bersubsidi Bank Kalsel merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam rangka pembiayaan kepemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat yang dibangun oleh pengembang.
Dilansir dari Idecredit.com, Senin (24/10/2022), jenis KPR Bersubsidi dari BPD Kalsel juga diperuntukkan bagi para PNS atau CPNS dan pensiunan, anggota TNI/Polri dan pensiunan, pegawai BUMN/BUMD/Swasta termasuk pegawai berstatus honorer, pekerja profesional serta wiraswasta.
Berbicara mengenai keunggulan, fasilitas kredit pemilikan rumah dari BPD Kalsel ini memiliki sejumlah keunggulan yang bisa dinikmati oleh para calon debitur nantinya.
Di antaranya proses pengajuan cepat, persyaratan ringan, bekerja sama dengan developer terpercaya, harga rumah terjangkau, suku bunga ringan dan bersaing, tenor angsuran panjang, bunga, biaya dan lain-lain.
Suku bunga pembiayaan kepemilikan rumah ini dikenal cukup ringan, yakni hanya lima persen fixed per tahun. Besaran suku bunga yang dipatok memang sesuai dengan peraturan dari pemerintah untuk bank-bank BUMD di Indonesia. Lalu, limit pembiayaan akan disesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dengan tenor angsuran hingga maksimal 20 tahun.
Sedangkan untuk soal biaya dan lain-lain, pihak bank melalui laman resminya hanya memberikan informasi biaya tanpa keterangan besaran biaya pastinya.
Biaya-biaya yang terdapat di fasilitas KPR ini adalah biaya provisi satu persen dari plafon kredit, biaya notaris, biaya pengikatan dan perjanjian kredit, BPHTB, biaya balik nama, biaya asuransi jiwa, biaya asuransi. (NS/KW)
Tidak ada komentar