POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang pria asal Cempaka, Banjarbaru, Muhajir alias Jijir (31) mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di Jalan Pasar Ulin-Jalan Mujahidin gegara mabuk berat, Rabu (1/6/2022).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan warga.
“Saat diamankan, pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Kini, pelaku dan barang bukti sebilah parang diamankan di Mapolsek Cempaka untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, Jijir disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang barang siapa tanpa hak menguasai, membawa senjata penikam, atau senjata penusuk tanpa ijin yang sah. (SB/KW)
Tidak ada komentar