iklan di pojokbanua

Gagal Edarkan Sabu Berujung Tidur di Balik Jeruji Besi

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Jan 2024 10:48 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MM (32) berhasil diamankan Polsek Simpang Empat di rumahnya, tepatnya Jalan A Yani Kilometer 76, Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk delapan kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 34,79 gram, timbangan digital, plastik klip, serok plastik dari sedotan, pot hand body merek HB Dubai, dan ponsel Realme warna hitam,” ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP M. Alhamidie, Rabu (17/1/2024).

Menurut keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut dijual seharga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per gram.

“Pelaku saat ditangkap tidak ada melakukan perlawanan. Dari keterangan pelaku, sabu tersebut rencanya akan diedarkan di lokasi tambang dan di Batu Balian,” jelasnya.

Pelaku terjerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Alhasil, dirinya terancam tidur di balik jeruji besi atas perbuatannya tersebut.

“Pihak berwajib akan melanjutkan proses hukum secara tegas terhadap pelaku MM, demi penegakan hukum dan keamanan masyarakat,” tutupnya.(rls/WF/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030

Member JMSI

Network

LAINNYA