POJOKBANUA, BANJARMASIN – Aksi bejat seorang ayah kandung di Banjarmasin yang setubuhi putrinya sendiri, kini telah memasuki babak baru.
Pelaku berinisial SR (40) telah diamankan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) usai dugaan rudapaksa yang ia lakukan pada Selasa (23/1/2024) lalu kini terungkap.
“Awal mulanya saya ajak (korban) bicara mencari orang yang (diduga) menghamilinya. Siapa tahu dapat,” kata SR di hadapan awak media, Kamis (1/2/2024).
Berdasarkan pengakuan dari SR, sang anak memang telah hamil lebih dahulu oleh orang lain. Sang anak enggan mengungkapkan identitas laki-laki yang menjadi teman kencannya dan kini tengah mengandung 7 bulan.
“Pacarnya yang menggawi (melakukan, red) tidak tanggung jawab, sudah diperiksa ke puskesmas,” ujarnya.
Dalam posisi hamil sang anak pertama kali memberitahukannya kepada SR. Sehingga SR lebih dulu tahu dibanding keluarga lain.
“Mamanya belum tahu (korban hamil), tapi kemudian akhirnya tahu pas di rumah,” sebut SR.
Sang anak yang enggan mengungkapkan pria yang menghamilinya, membuat SR merasa kesal dan memaksa sang putri melakukan hubungan seksual dengannya.
Meski sempat ada penolakan dari putrinya, SR tetap memaksa melakukan hubungan suami istri tersebut. Hubungan itupun dilakukan SR hanya satu kali pada putri kandungnya.
“Saya bilang kada papa nak ai (saya bilang tidak apa-apa nak, red), satu kali itu saja,” bebernya.
SR mengaku jika dirinya tidak dalam pengaruh alkohol ataupun obat-obatan saat menyetubuhi putri kandungnya. Ia mengakui jika saat itu dirinya dalam posisi sadar sepenuhnya.
“Tidak mabuk, dalam posisi sadar. Kesal dan nafsu saja,” ucap SR.
Adapun alasan lainnya, SR mengatakan bukan karena sang istri sudah tidak bisa melayani nafsunya lagi dan ia tidak memiliki niat menyetubuhi putrinya itu sebelumnya.
“Istri bisa (melayani) tapi tidak sering, karena jualan kadang dari subuh. Jadi kelelahan (saat) siang,” tutupnya. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar