iklan di pojokbanua

Bawa Satu Paket Sabu, Seorang Kurir Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 16 Apr 2024 12:41 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Diduga bawa satu paket sabu-sabu seberat 3,81 gram, pelaku MR (22) warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut diringkus anggota Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Banjar.

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan bahwa MR diringkus di parkiran sebuah hotel, tepatnya Jalan Rahayu, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita yakni satu paket sabu dengan berat kotor 4,01 gram (berat plastik 0,20 gram, berat bersih 3,81 gram), sebuah kotak earphone warna ungu, sebuah ponsel merek Vivo warna gold, dua lembar tisu warna putih, sebuah plastik klip dan sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam,” ujar Suwarji, Selasa (16/4/2024).

Penangkapan dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang bertugas sebagai kurir ini dalam menyediakan narkotika. “Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Adapun, barang bukti sabu ditemukan dalam kotak earphone yang disimpan di dalam boks sepeda motor pelaku. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Banjar untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (rls/WF/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221228-WA0020
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA