iklan di pojokbanua

Status Internasional Dicabut, Bagaimana Nasib Penerbangan Haji di Bandara Syamsudin Noor?

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Apr 2024 13:45 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyesuaikan status internasional bagi 17 bandara di Indonesia, salah satunya Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. Hal ini dibuktikan melalui Keputusan Menhub RI Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani Budi Karya Sumadi pada 2 April 2024.

Padahal, dalam waktu dekat bandara ini akan melayani penerbangan haji Embarkasi Banjarmasin, dan melayani calon jemaah haji dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dijadwalkan, penerbangan haji pertama dari Embarkasi Banjarmasin akan berangkat pada Minggu (12/5/2024) mendatang.

Lantas, bagaimana nasib penerbangan haji dari Bandara Syamsudin Noor sejak dicabutnya status internasional oleh Kemenhub? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M. Fitri Hernadi memastikan bahwa penerbangan haji melalui pintu gerbang udara Kalsel tetap dilayani.

“Mengenai (penerbangan) haji, Insyaallah (Bandara Syamsudin Noor) tetap sebagai embarkasi dan debarkasi. Karena dalam keputusan Menhub itu ada pengecualian,” ujarnya saat dihubungi pojokbanua.com, Senin (29/4/2024) siang.

Selain penerbangan haji, pengecualian yang dimaksud Fitri sesuai isi keputusan Menhub seperti penerbangan umrah dan penerbangan insidentil. Hal ini sesuai pada poin kelima pada KM 31 Tahun 2024.

“Artinya tidak ada masalah sehubungan dengan keberangkatan dan kepulangan haji,” imbuhnya.

Senada dengan Fitri, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto memastikan bahwa penerbangan haji dari bandara ini tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Masih sesuai jadwal, karena penerbangan haji transit Jakarta,” bebernya.

Iwan mengungkapkan, fasilitas penunjang penerbangan internasional seperti karantina, imigrasi dan bea cukai (quarantine, immigration, custom/QIC) masih digunakan untuk keberangkatan calon jemaah haji Embarkasi Banjarmasin nantinya. Pemeriksaan sendiri dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru.

“Tetap ada pemeriksaan nanti langsung di asrama haji,” tutupnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel, Dr. Muhammad Tambrin menyebut bahwa dicabutnya status internasional pada Bandara Syamsudin Noor tidak akan mempengaruhi pelayanan calon jemaah haji Embarkasi Banjarmasin.

“Hanya (perubahan) nomenklatur saja, kita tetap melayani secara maksimal,” singkatnya. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA