iklan di pojokbanua

Sah! Tiga Raperda Banjarbaru Diharapkan Jadi Motivasi

waktu baca 1 menit
Kamis, 1 Apr 2021 08:59 0 Yawafie

POJOKBANUA, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru mengesahkan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, di Ruang Graha Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Raperda ini diharapkan, bisa menjadi motivasi untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik.

Selain pembahasan raperda, adapun penyampaian laporan pertanggungjawaban Wali Kota Banjarbaru akhir tahun 2020.

“Alhamdulillah, kami telah mengesahkan tiga buah Raperda tepat pada waktunya. Sehingga, menjadi motivasi kami semua untuk terus bekerja memberikan yang terbaik untuk kota,” ujar Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, Kamis (1/4/2021).

Wakil Ketua Bapemperda ini mengatakan, adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, laporan capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama.

“Hal itu sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020, yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna,” ucap Ovie, sapaan akrabnya. (PB-01/PRA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020

Member JMSI

Network

LAINNYA