POJOKBANUA, MARTAPURA –
Sebanyak 92,9 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar periode 2022-2023 di halaman Kejari Banjar, Rabu (31/5/2023).
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Banjar, Muhammad Bardan didampingi Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan Dandim 1006 Banjar serta perwakilan Polres Banjar hingga pejabat lainnya, juga kalapas.
Sejumlah barang bukti (barbuk) dimusnahkan dengan cara diblender seperti sabu dan obat-obatan terlarang, handphone dirusak dengan palu, senjata tajam (sajam) dan pistol dipotong. Sedangkan barbuk lain seperti pakaian dibakar.
“Barbuk yang dimusnahkan berasal dari total 101 putusan perkara sudah inkrah dalam periode 2022-2023,” ucap Barda kepada awak media.
Dari 56 perkara di antaranya merupakan narkotika dan psikotropika dengan total 92,9 gram sabu. Selebihnya kasus sajam, asusila, pencurian, tindak pidana ringan, penipuan hingga perjudian.
“Kami meminta dukungan kepada Pemkab Banjar dan unsur terkait untuk membangun rumah rehabilitasi narkotika, sehingga pelaku dan korban kecanduan narkoba dapat direhab,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur berharap rencana pembangunan rumah rehab tersebut dapat terwujud guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Semoga bisa terwujud. Tentunya, melalui koordinasi dan komunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tandasnya. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar