POJOKBANUA, MARTAPURA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banjar kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MS (42).
Kasat Resnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Batuah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, pada Kamis (1/2/2024) pukul 20.15 Wita.
“Dari tangan MS, kita mengamankan satu paket sabu dengan berat bersih 14,79 gram,” kata AKP Tatang melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).
Selain satu paket sabu, anggotanya juga mengamankan timbangan digital, ponsel, serok plastik, plastik klip, tas selempang dan uang tunai Rp400 ribu.
Tertangkapnya MS adalah hasil dari pengembangan dari terduga pelaku MSF yang sudah diamankan terlebih dahulu.
“Kejadian bermula dari penangkapan MSF yang mengaku mendapatkan sabu dari MS. Setelah penggeledahan di rumah MS, satu paket sabu ditemukan dalam tas selempang. MS dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjar. (rls/WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar