POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sebanyak 20 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bendungan Tapin diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Melansir tribunbanjarmasin.com, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono mengatakan, tak kurang dari 20 orang telah dimintai keterangan.
Kata dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan akan dianalisa demi menyimpulkan dugaan peristiwa pidana ini siapa tersangkanya.
“Saat ini tengah dikaji, mungkin tak lama lagi kami tetapkan status tersangka,” ujarnya mewakili Kajati Kalsel, Mukri, Minggu (24/7/2022).
Dari puluhan saksi yang periksa penyidik Kejati Kalsel antara lain berinisial H, D, G, A dan AR. Diduga, para pemilik tanah di Kecamatan Piani dibangunnya bendungan Tapin. (tribunbanjarmasin.com/SB/KW)
Tidak ada komentar