POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melakukan pemeriksaan ketat terhadap awak kapal asing yang akan memuat batubara dari Tanjung Pemancingan, Kabupaten Kotabaru. Pada akhir pekan lalu, Sabtu (20/4/2024), jajaran Kantor Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap awak alat angkut Warga Negara Asing (WNA) di dua kapal berbendera Marshall Island.
Pada pemeriksaan pertama, dilakukan di atas kapal MV Grande Island, di mana sebanyak 18 awak kapal, semuanya berasal dari Filipina, menjalani pemeriksaan intensif. Kapal tersebut, setelah memuat kargo di Tanjung Pemancingan, akan melanjutkan perjalanan ke China. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Pemeriksaan berlanjut pada Minggu (21/4/2024), kali ini di kapal MV Aris Glory, yang juga berlabuh di Tanjung Pemancingan. Sebanyak 22 awak kapal, seluruhnya Warga Negara China, diperiksa dengan cermat sebelum kapal melanjutkan perjalanan ke China setelah memuat batubara dari PT Jhonlin Group. Meskipun cuaca dan gelombang tidak menentu, tim pemeriksa berhasil menyelesaikan tugasnya tanpa kendala berarti.
Menurut I Gusti Bagus M Ibrahim, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar meski terkendala cuaca buruk. “Alhamdulillah, semuanya bisa terselesaikan dengan baik tanpa adanya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Pemeriksaan ketat terhadap awak kapal asing ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanah Bumbu serta memastikan bahwa semua prosedur keimigrasian dipatuhi dengan ketat. (rls/AA)
Tidak ada komentar