POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin tahun anggaran (TA) 2022 tengah ditelisik oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kini tengah melakukan penyelidikan akan dugaan tersebut.
“Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Sabtu (30/9/2023).
Tak hanya itu, polisi pun juga mengirimkan surat yang ditujukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin. Guna meminta salinan dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas itu.
Surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto itu dilayangkan sebagai upaya penyidik untuk mendalami semua dokumen dan data.
Untuk diketahui, anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan digelontorkan dua tahap. Rinciannya, pada anggaran murni tahun 2022 sebesar Rp19 miliar dan anggaran perubahan tahun 2023 semilai Rp12 miliar.
Lokasi pembangunan pun dirancang di Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Lama persis di sebelah tugu Nol Kilometer yang kini masih dalam pembangunan, atau eks Kantor Gubernur Kalsel.
Proyek itu dikerjakan CV Maida Diva dengan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana, dengan masa pengerjaan 150 hari senilai Rp4,6 miliar. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar