iklan di pojokbanua

Hanya Ada Tiga Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota di Nasdem Banjarbaru

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mei 2024 19:22 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – DPD Partai Nasdem Banjarbaru memastikan, hanya ada tiga kandidat yang mendaftar ke Partai Nasdem sebagai bakal calon (bacalon) wali kota dalam Pilkada Banjarbaru 2024.

Ketua DPD Partai Nasdem Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan mengungkapkan, selain dirinya, dua nama lain yang telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran adalah politikus PKS yang juga anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Kemudian, politikus muda Partai Demokrat, Andoko Abdi juga turut mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Partai Nasdem Banjarbaru.

Jaya menuturkan, Nurkhalis telah mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin (6/5/2024) siang. Sedangkan Abdi mengembalikan formulir di hari terakhir pendaftaran yakni pada Selasa (7/5/2024) siang.

“Sampai hari kemarin (Selasa, red) itu, sesuai yang mengambil formulir ada tiga orang termasuk saya, dan ketiganya sudah mengembalikan berkas bacalon kepala daerah,” ujarnya saat dihubungi pojokbanua.com, Rabu (8/5/2024) sore.

Sementara, Jaya sendiri telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bacalon wali kota di Pilkada Banjarbaru ke DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Sabtu (4/5/2024) lalu.

Jaya menerangkan, usai menerima tiga berkas pendaftaran bacalon wali kota Banjarbaru, pihaknya akan mengadakan pleno di DPD Partai Nasdem Banjarbaru. Guna verifikasi dan memastikan berkas pendaftaran tiga kandidat telah lengkap.

Adapun hasil pleno tingkat DPD Partai Nasdem Banjarbaru sendiri, akan diteruskan ke DPW Partai Nasdem Kalsel.

“Nantinya juga akan kita teruskan ke DPP Partai Nasdem,” cetus Jaya.

Lalu, kapan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem turun ke DPD Partai Nasdem Banjarbaru? Jaya menuturkan, rekomendasi akan turun antara bulan Juni atau Juli 2024 mendatang.

Kendati demikian, rekomendasi yang diturunkan bukan surat keputusan (SK) dari DPP Partai Nasdem.

“Paling lambat memang SK (turun) nantinya di tanggal 26 Agustus. Karena di tanggal 28 Agustus sudah pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU,” tuntas Jaya. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA