POJOKBANUA, BALANGAN – Khusus malam Senin dan hari Senin, pedagang diperbolehkan berjualan depan Monumen Tugu Perjuangan di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Malam Senin dan hari Senin merupakan jadwal pasar. Belum ada tempat lain yang bisa menampung pedagang, maka kami memberikan izin kepada pedagang khusus hari itu berjualan di tempat tersebut,” ujar Kasatpol PP Balangan, Aspariah saat ditemui pojokbanua.com, Rabu (20/3/2024).
Adapun, hari lainnya tetap dilarang berjualan dan parkir di tempat tersebut. “Jika ada yang berjualan dan parkir di sana selain hari yang ditentukan, kami dari Satpol PP akan memberi teguran kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, depan Monumen Paringin itu terpasang spanduk larangan bertulisan “Maaf di sini bukan tempat berjualan”. (AL/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar