POJOKBANUA, TANAH LAUT – Kabar gembira bagi para guru pondok pesantren (ponpes), penyuluh agama Islam serta guru TPA/TPQ di Tanah Laut (Tala). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala bakal menaikan insentif sebesar 50 ribu rupiah setiap bulan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, Syamsir Rahman saat rapat bersama Tim Tenaga Pengajar dan Tim Penyuluh Agama Islam di Ruang Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Tala, pada Selasa (16/4/2024).
“Semua ini semata-mata dilakukan untuk kemajuan Tala. Mereka ini merupakan bagian yang juga tidak kalah penting, harus kita dukung bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Tala juga akan memperhatikan skala prioritas bagi pembangunan TPA/TPQ yang mengalami kerusakan. Selain itu, Pemkab Tala juga telah mengupayakan adanya kendaraan untuk kelancaran dalam bertugas.
Dalam kesempatan ini, Syamsir turut memberikan arahan bagi para pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tala.
“Kami berharap, pengurus BKPRMI bisa meningkatkan wawasan dalam melaksanakan tugasnya. Pemkab Tala tentunya selalu mendukung apa yang menjadi kegiatan BKPRMI,” tambahnya.
Terakhir, Syamsir menginginkan dengan kehadiran para pengajar hingga penyuluh agama, agar Tala memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak dan budi pekerti. (Diskominfo Tala/BS/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar