POJOKBANUA, MARTAPURA – Dalam kurun waktu sebulan, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, Rabu (31/1/2024).
Hal itu disampaikan Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi saat pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi.
“Ada 6 perkara yang berhasil kita ungkap. Inisial terduga pelaku yakni AR, MM, HR, SA, MI, SR, dan AA,” ujar Tatang kepada sejumlah awak media.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 190,72 gram.
“Sedangkan untuk berat bersihnya ada sekitar 177,92 gram sabu. Ditambah, kita juga menyita 3 butir pil ekstasi,” bebernya.
Pemusnahan terhadap barang bukti dengan cara memasukan sabu dan ekstasi ke dalam blender yang berisi air sabun.
“Kemudian, digiling lalu dimasukan ke dalam lubang kloset yang disaksikan oleh para pelaku,” pungkasnya. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar