iklan di pojokbanua

Diduga Edarkan Narkotika, Dua Pria di Banjarbaru Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 11 Jul 2023 17:46 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Dua orang pria masing-masing berinisial NAH (30) dan MU (44), warga Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan dibekuk oleh polisi pada Senin (10/7/2023) siang.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Syahruji mengungkapkan, dua pria ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, sering terjadi dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (11/7/2023) siang.

berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang disinyalir terjadi peredaran narkotika.

Anggota kepolisian pun berhasil mengamankan NAH dan MU, dan langsung melakukan penggeledwhan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan berat bersih 0,06 gram,” beber Syahruji.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, masing-masing satu buah pipa, timbangan digital, plastik klip dan lembaran plastik. Serta masing-masing dua unit ponsel berbagai merek.

“Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lugas Syahruji. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA