POJOKBANUA, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi terkait penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di Pasar Galuh Cempaka, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Selasa (13/7/2021) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam, Ipda Arief Pidarta. Dalam hal ini, petugas memberikan edukasi prokes dan membagi masker gratis.
Ia mengimbau, pentingnya penggunaan masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Pasar Galuh Cempaka.
“Tetap disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Kegiatan ini berlangsung tanpa kendala, aman dan kondusif. (MS/PR)
Tidak ada komentar