POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru masih menunggu aturan teknis dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan Dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Budi Rifani saat dikonfirmasi pojokbanua.com, belum lama tadi.
“Untuk seleksi CPNS dan PPPK belum ada (perkembangan) lagi terkait aturan seleksinya, (saat ini) kita tunggu,” ungkapnya.
Saat ini, Budi menyebut pihaknya belum dapat memberikan informasi apapun terkait perkembangan terbaru rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Banjarbaru. Sebab, acuan dalam rekrutmen belum dikeluarkan.
“(Saat ini) kami belum bisa menjelaskan apa-apa, karena belum ada (aturan) lagi. Nanti kami kabari,” bebernya.
Seperti diketahui, tahun 2024 ini Pemko Banjarbaru mengajukan sedikitnya 175 formasi, baik itu formasi CPNS maupun PPPK. Rinciannya, 25 formasi untuk CPNS dan 150 formasi untuk PPPK.
Adapun, 25 formasi CPNS terdiri dari dari lima tenaga kesehatan (nakes). Sisanya, ada 20 formasi untuk tenaga teknis. Sementara itu, 150 formasi PPPK yang tersedia, didominasi formasi teknis sebanyak 100 orang. Disusul formasi tenaga kesehatan sebanyak 30 orang dan guru sebanyak 20 orang. (FN/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar