POJOKBANUA, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi yustisi sebagai upaya pencegahan Covid-19, di Pasar Galuh Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/7/21) pagi.
Dalam giat tersebut, pihaknya memberi imbauan protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker gratis.
“Terhadap pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran humanis. Kemudian, diberi penjelasan dan imbauan untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, serta diberikan masker gratis,” ujar Kanit Binmas Polsek Banjarbaru Timur, Ipda Maryono.
Ia menjelakan, tetap disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi pelayanan Polri Call Center 110. “Bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi, keluhan maupun pengaduan, respon cepat aduan masyarakat dapat melalui call center 110,” ucapnya. (MS/PR)
Tidak ada komentar