POJOKBANUA, MARTAPURA – Dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menentukan lokus stunting tahun 2025.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq menyampaikan, ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar yaitu Jumlah Keluarga Beresiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting dan Cakupan Layanan.
“Jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah, maka akan menjadi prioritas 1,” tegas Nashrul, belum lama tadi.
Ia menambahkan, berdasarkan empat kriteria di atas didapatkan sebanyak 41 lokus stunting tahun 2025 terdapat 7 desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 desa di Kecamatan Astambul, 2 desa di Beruntung Baru, 2 desa di Karang Intan, 2 desa di Martapura, 2 desa di Pengaron dan 2 desa di Sambung Makmur. Selain itu 1 desa di Martapura Barat, 1 desa di Mataraman, 1 desa di Paramasan dan 1 desa di Sungai Pinang, 3 desa di Simpang Empat dan 15 desa di Sungai Tabuk.
“Semoga dengan ditetapkannya Desa Lokus Stunting, dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas,” tuturnya. (rls/WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar