POJOKBANUA, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap hasil pengamanan aset dari Fredy Pratama alias Miming yang merupakan buronan sindikat narkotika internasional terbesar.
Sebanyak empat unit mobil dan satu buah motor jenis BMW senilai Rp2,15 miliar dan harta tidak bergerak berupa tanah, bangunan, serta ruko dan lainnya senilai Rp41,78 miliar. Jika ditotal, aset milik Fredy yang diamankan kepolisian sebesar Rp43,93 miliar.
“Ada empat unit mobil dan satu motor jenis BMW yang diamankan, kemudian ada 13 aset lainnya sudah kita pasang tandanya di seluruh Indonesia,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saise, Selasa (12/9/2023) sore.
Adapun salah satu aset tak bergerak milik Fredy Pratama yang diamankan di Banjarmasin ialah sebuah ruko dengan tiga fungsi. Yakni rumah makan Shanghai Palace, Cafe Beluga, dan Hotel Mentaya Inn.
Tidak hanya aset ruko tersebut, Ernesto menyebut masih ada harta lainnya yang diduga milik Fredy Pratama. Sehingga akan terus dilakukan pengembangan aset lainnya.
“Masih ada, jadi masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Adapun ruko yang menjadi barang bukti itu telah dikosongkan sejak Senin (11/9/2023) lalu dan tak ada aktifitas apapun lagi di ruko tersebut.
“Jadi sudah dikosongkan, dan kegiatan sudah disetop. Karena ada penetapan dari pengadilan, kami cuma melaksanakan saja,” sebut Ernesto.
Selain di Banjarmasin, harta lain milik jaringan Fredy Pratama juga diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Lampung, dan Polda Jawa Timur dengan jumlah tersangka 25 orang.
Fredy sendiri diketahui merupakan kelahiran Banjarmasin, Kalsel. Dia melakukan aksinya sejak 2013 lalu dan masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hingga akhirnya Fredy berhasil dilacak tengah berada di Thailand. Diduga, ia telah melakukan operasi plastik pada tahun 2015 lalu.
Kini, informasi terbaru melalui Polisi Thailand bahwa Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand dan telah terlacak keberadaannya. Hanya saja, belum bisa disebutkan lokasi keberadaan barunya. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar