iklan di pojokbanua

Simpan Lima Paket Sabu, Warga Jawa Laut Martapura Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 5 Mar 2024 17:20 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Seorang pria berinisial DY (42) ditangkap polisi diduga gegara menyimpan lima paket narkotika jenis sabu-sabu, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji melalui Kapolsek Martapura, AKP Mardiyono mengatakan, terduga pelaku merupakan warga Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebelumnya, pihak Polsek Martapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

“Dengan informasi tersebut, kami langsung merespons dan melakukan pengecekan. Ternyata benar, setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan lima paket sabu yang dibungkus dalam rokok berada dalam kantong celana sebelah kanan yang dikenakan oleh pelaku dengan berat total 1,10 gram,” jelasnya.

Barang bukti yang disita meliputi lima paket sabu, 1 kotak rokok, 1 unit ponsel dan 1 lembar kertas timah rokok. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi guna mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

“Prosedur hukum akan diterapkan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (rls/WF/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA