POJOKBANUA, MARTAPURA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan layanan Mobil Keliling (Moling) di Kantor Kecamatan Astambul.
Kegiatan Layanan Moling merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Banjar yang bertujuan untuk memberi kemudahan dalam memberi pelayanan perizinan, baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan, serta mendekatkan pelayanan yang diberikan.
Kali ini, layanan Moling menyambangi Kecamatan Astambul. Sebab, berdekatan dengan Pasar Astambul di mana banyak terdapat pelaku usaha. Ini terbukti dengan antusiasnya masyarakat dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau hanya sekadar berkonsultasi.
Kepala Seksi (Kasi) Perizinan Jasa Usaha 2, Iswidayati mengatakan layanan Moling kali ini menyasar pelaku usaha UMK (Usaha Mikro dan Kecil) di Kecamatan Astambul.
“Makanya, kita pilih di kawasan Pasar Astambul. Diharapkan, para pelaku usaha di sini dapat memiliki NIB,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Dijelaskan Iswidayati, sebenarnya NIB dapat diurus secara mandiri di OSS.go.id. Akan tetapi, ada beberapa masyarakat yang belum familiar dengan cara pendaftaran, maupun kendala teknis lain untuk mendaftarkan usahanya di OSS.
“Makanya, kita hadir melalui layanan Moling ini untuk memfasilitasi hal tersebut,” tutupnya. (rls/WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar