POJOKBANUA, BANJARBARU – Maraknya aktivitas diduga balapan liar di Banjarbaru membuat masyarakat kembali resah. Terlebih, balapan liar di depan Balai Kota Banjarbaru yang berujung kecelakaan lalu lintas dan merusak pembatas jalan dengan tanaman.
Hal ini pun menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Ia berpandangan bahwa perlu dilakukan kajian ulang terhadap keamanan dan standardisasi pembatas jalan.
Selain itu, politikus yang akrab disapa Khalis ini juga menyarankan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru.
“Dengan kejadian balap liar tersebut, kami menyarankan kembali adanya rekayasa lalu lintas di seputaran Lapangan Murdjani, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan yang sangat vital,” ujarnya saat dihubungi pojokbanua.com, Rabu (13/3/2024) petang.
Lebih lanjut Khalis menambahkan, perlu dijalin kolaborasi dalam mengatasi balapan liar. Di mana, pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan Satpol PP Banjarbaru, mengingat balapan liar telah mengganggu ketertiban umum.
“Balapan liar ini telah mengganggu ketertiban umum,” tegas Khalis.
Di Banjarbaru sendiri, terdapat peraturan daerah (perda) tentang Gangguan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat (Trantibum).
“Menurut kami rekan-rekan kepolisian bisa bersinergi dengan rekan-rekan Satpol PP menggunakan Peraturan Daerah Trantibum itu, Perda Nomor 6 tahun 2014 yang tahun 2023 lalu sudah kita revisi,” imbuhnya.
Namun demikian, Khalis mengingatkan bahwa penindakan itu bisa dilakukan jika langkah Pemko Banjarbaru bekerjasama dengan kepolisian sudah bisa memindahkan mereka ke sirkuit resmi.
“Jika masih tetap ditemukan, maka penindakan itu perlu dilakukan,” lugasnya. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar