iklan di pojokbanua

Kadinkes Kalsel Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 21:13 0 Yuliandri Kusuma Wardani

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan Penguatan Pokjanal Posyandu dalam ILP Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024 di Banjarmasin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian hal-hal yang sangat pokok, serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu terhadap perubahan perundang-undangan dan sistem pemerintahan yang berlaku.

Kadinkes Kalsel, Hj. Raudatul Jannah menyampaikan, salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu.

“Namun, relevansi kebijakan pokjanal posyandu dan pengintegrasian posyandu tersebut memerlukan penyesuaian dengan kondisi saat ini,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, perkembangan posyandu sebagaimana telah dilakukan oleh hampir seluruh daerah perlu difasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk dijadikan basis model pengembangan posyandu secara nasional. Dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu, dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Pokjanal Posyandu.

“Desa/kelurahan juga memiliki peran penting dalam merespons perkembangan posyandu secara optimal. Khususnya, bagi desa melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan pada desa untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dengan mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki semaksimal mungkin dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Adapun, optimalisasi kelembagaan Pokjanal Posyandu harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekadar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi.

“Pengembangan posyandu ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan layanan yang diberikan, terdapat tiga aspek manajemen yang menjadi bagian sangat krusial yaitu program dan kegiatan yang tidak tumpang tindih, kelembagaan posyandu yang kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kapasitas kader sebagai sumber daya pelaksana.

“Semua pihak perlu bersinergi untuk meningkatkan kualitas posyandu demi kesehatan yang lebih baik di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Ia berharap, melalui penguatan Pokjanal Posyandu ini bersama menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja Pokjanal Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyinergikan pelaksanaan program dan kegiatan Pokjanal Posyandu secara nasional.

“Hal ini akan memudahkan dan menentukan pelaksanaan pembinaan, serta pengembangan posyandu ke depan secara tepat sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing daerah,” pungkasnya. (Adpim Kalsel/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA