iklan di pojokbanua

Tak Terima Ditegur Ingin Jual Kambing, Seorang Anak di HST Tega Bunuh Ayah

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mar 2024 09:36 0 Muhammad Hidayatullah

POJOKBANUA, BARABAI – Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Seorang anak dikabarkan tega membunuh ayah kandung hingga ditangkap polisi.

Pemicunya diduga hanya kesalahpahaman, yakni gegara anak tersebut tidak terima ditegur orang tuanya saat ingin menjual kambing secara paksa.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut.

“Benar, sudah kita amankan. Identitas pelaku ZI (25) dan korban bernama D (64). Hubungan korban dengan pelaku merupakan orang tua kandung (ayah) dan anak,” katanya kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, keduanya beralamatkan Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) HST. Pelaku diringkus setelah dilakukan gerak cepat Sat Reskrim Polres HST bersama personel gabungan lainnya.

Untuk kronologinya, kata Priadi, kejadian bermula pada hari Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Awang RT. 03/02 Kecamatan Batara, tepatnya di dalam rumah tegangga korban, SU pihaknya mendapat laporan telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

Setelahnya, petugas pun langsung ke lokasi menindaklanjuti laporan itu untuk mengecek kebenarannya dan meminta keterangan ke sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan istri korban, MA rupanya sebelumnya telah terjadi kesalahpahaman antara korban Darman (ayah) dengan pelaku ZI (anak).

“Saat itu, pelaku ingin menjual satu ekor kambing milik D yang juga merupakan orang tua kandung dari pelaku ZI sendiri,” paparnya.

Kemudian, niat pelaku ingin menjual kambing saat itu juga dengan cara membawa langsung kambing dan diikat oleh pelaku. Melihat hal tersebut, sang ayah menegur untuk menjual kambing tersebut besok saja.

“Pelaku (anak) tidak terima dan terjadi perkelahian yang mana pada saat itu ada istri korban, MA sempat melerai perkelahian tersebut,” jelasnya.

Setelah melerai, kemudian MA kembali ke rumah dan korban Darman menuju rumah tetangganya, SU. Muncul perasaan tidak enak hingga sang istri mencoba kembali mencari korban.

Sesampainya di rumah SU dan saat masuk ke dalam rumah tersebut, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan kondisi kepala mengalami luka bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.

“Lalu, MA (istri korban) meminta bantuan kepada warga untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.

Namun, saat diperiksa oleh warga yang saat itu datang diketahui korban D telah meninggal dunia. Meski begitu, korban tetap dibawa ke Rumah Sakit H Damanhuri Barabai untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Setelah mendapat informasi yang cukup, Sat Reskrim Polres HST Backup Polsek Batang Alai Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Andi Patinasarani dan Kapolsek Barang Alai Utara Ipda Wahyudi gerak cepat memburu pelaku.

Hingga tak berselang lama setelah dicari, pihaknya berhasil mengamankan ZI (anak korban) bersama sejumlah barang bukti karena diduga kuat melakukan pembunuhan tersebut.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Muhammad Hidayatullah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA