POJOKBANUA, MARTAPURA – Hanya 19 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang hadir dalam rapat paripurna yang dijadwalkan, pada Rabu (31/8/2022). Alhasil, rapat pun gagal gagal karena banyak wakil rakyat yang mangkir.
Terpantau pojokbanua.com, rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00-16.15 Wita itu tak mencukupi kuorum. Unsur pimpinan yang turut hadir antara lain Ketua DPRD HM Rofiqi, Wakil Ketua II A Rizanie Anshari, dan Wakil Ketua III A Zacky Hafizi. Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Agus Maulana absen.
Anggota DPRD Banjar, M Yunani mengaku kecewa sekaligus heran terhadap rekan-rekannya. Termasuk, menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) yang fungsinya mengevaluasi kinerja anggota, serta menjaga kehormatan dan citra DPRD Banjar.
Menurutnya, saat ia menjadi Ketua BK pada periode sebelumnya nyaris tidak pernah absen dari rapat, serta tegas menyurati anggota yang melanggar kode etik.
“Ketua BK harus bersikap tegas kali ini dan memberikan sanksi. Sebab, selama ini belum ada sanksi yang diberikan BK kepada anggota dewan yang malas-malasan hadir rapat. Ini sudah sangat patut diberi sanksi, karena salah satu kewenangan BK adalah memberikan sanksi terhadap anggota yang tidak memenuhi kewajibannya. Mulai dari surat peringatan satu, dua, dan tiga. Baru dilakukan conksi vana koros,” paparnya.
Ia menilai, sebagai Ketua BK harus menyurati fraksi-fraksi yang anggotanya tidak melaksanakan kewajiban. “Kalau perlu, partai politiknya juga diberi tembusan,” sambungnya. (WF/KW)
Tidak ada komentar