iklan di pojokbanua

Ibnu Sina Tetap Kekeh meski Diminta Cabut Gugatan Pemindahan Ibu Kota Kalsel

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Agu 2022 17:51 0 Khairun Nisa

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal pencabutan gugatan pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) telah sampai ke telinga pimpinan Kota Seribu Sungai.

“Kami memang menerima surat itu, sudah kami konsultasikan dengan sekda, wakil, dan pihak lain. Kami menghormati (Kemendagri) sebagai pembina,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (15/8/2022).

Ia menyebut, persoalan gugatan bukan lah menyangkut sengketa antar daerah, namun adanya surat tersebut lantaran terjadinya persoalan hukum antar daerah.

“Bukan sengketa antar Banjarbaru maupun Banjarmasin, begitu ada kejadian seperti ini ya jalur yang bisa dipakai jalur yang konstitusional,” katanya.

Menurutnya, gugatan itu bukan keputusan sepihak, melainkan telah ada kesepakatan bersama anggota DPRD Banjarmasin yang diputuskan melalui rapat paripurna.

“Ini bukan keputusan kami sendiri, ini keputusan bersama dewan. Harus bicara lagi sama dewan dan paripurna untuk memutuskan itu,” ucapnya.

Saat ini, tahapan proses hukum pemindahan Ibu Kota Kalsel telah berjalan pada tahapan empat. Di mana tengah berjalan sidang ke empat, mendengarkan pihak terkait.

“Dan sidang kelima yaitu pembuktian,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya terus berupaya untuk melanjutkan gugatan meski telah adanya perintah untuk pencabutan gugatan dari Kemendagri. (KN/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA