POJOKBANUA, BANJARBARU – Warga Jalan A. Yani Jurusan Pelaihari RT. 02 RW. 01 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU) yang rusak, namun belum ada tindak lanjut untuk perbaikan.
Hal ini diungkapkan ketua RT setempat, Hendra, saat ditemui pojokbanua.com pada Selasa (14/2/2023) siang.
“(Kondisinya) masih rusak dan belum ada penanganan,” ujarnya.
Warga sendiri, sebut Hendra, sudah banyak menyampaikan keluhan soal PJU yang rusak ini kepadanya. Ditengarai, beberapa bagian PJU mengalami patah dan hilang.
“Penerangan jadi kurang. Sampai sekarang, saat malam pun jadi gelap,” imbuhnya.
Hendra pun berharap, agar perbaikan PJU di Jalan A. Yani Jurusan Pelaihari dapat sesegeranya dilakukan. Hal ini demi keselamatan warga setempat, terlebih pada saat malam hari. Kendati berdasarkan informasi ya ia dapat, belum ada kejadian apapun selama PJU mengalami kerusakan.
“Harapannya bisa diganti, ini demi kenyamanan warga. Terutama di daerah permukimannya,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Utilitas Disperkim Banjarbaru, Anwar Delmi mengakui bahwa keberadaan PJU bukan berada di bawah kewenangannya. Melainkan merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sudah saya cek, (kewenangan) BPJN. Jadi mungkin satu paket saat pembangunan jalan,” tutur Avik, sapaan akrabnya.
Dia menerangkan, PJU yang rusak ini, sempat dilaporkan kepada jajarannya. Bahkan ia memastikan, jajarannya sudah meneruskan laporan ini ke BPJN Kalsel.
“(Laporan) ada masuk ke kami. Saat dicek itu kewenangan BPJN. Dan sudah kami teruskan ke BPJN,” tandas Avik. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar