POJOKBANUA, MARTAPURA – Meski tak dianggap mubazir, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah (PBB) yang berpusat bisnis di Maratpura, Kabupaten Banjar bakal melakukan perampingan pada struktur organisasi direksi.
Perubahan badan hukum dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Tentunya, bakal ada rancangan peraturan daerah (raperda) yang bakal disahkan.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengakui, meski direksi direncanakan mengerucut. Ia meyakini, hal itu tidak berpengaruh buruk terhadap kinerja dan sistem pelayanan.
“Dengan struktur yang baru, mudahan ke depan bisa bekerja lebih optimal lagi dalam hal memberi layanan sesuai pelaksanaan yang ada di PD Pasar Bauntung Batuah,” katanya, Jumat (21/1/2022).
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengkaji hal tersebut.
“Insyaallah, tidak ada masalah. Dari hasil pendampingan yang mereka laksanakan kemarin, memang harus ada beberapa yang direstrukturisasi SOTK dalam tubuh PD Pasar Bauntung Batuah ini,” bebernya.
Menurutnya, akan ada strategi khusus yang dijalankan setelah nantinya disahkan menjadi Perumda.
Terkait perampingan struktur, secara keseluruhan pihaknya masih menunggu pengesahan payung hukum yang baru sebagai Perumda yang berpusat di Kabupaten Banjar.
“Kalau kami anggap mubazir, ya tentu tidak. Alangkah bagusnya bisa dimaksimalkan atau dihandel satu bidang saja, untuk menangani masalah. Artinya, tidak perlu dua atau tiga orang lagi tapi cukup satu saja yang dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (WF/KW)
Tidak ada komentar