Slide Gambar

Oknum Kepala Desa Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Olahraga

waktu baca 1 menit
Jumat, 4 Jun 2021 13:41 0 Yawafie

POJOKBANUA – Polda Sumsel menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi pengadaan fasilitas olahraga dari anggaran kemenpora tahun 2015 pada tiga kabupaten di Sumatera Selatan.  Salah satu tersangka merupakan oknum kepala desa.

Para tersangka masing-masing, Paradi Tanaka, Bastari, Sayid, merupakan pihak swasta, serta Arief Budiman, oknum Kepala Desa Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Keempatnya diduga telah melakukan pengurangan volume pekerjaan, perusahaan fiktif dan pekerjaan proyek tidak sesuai dengan prosedur rencana anggaran biaya.

Dugaan korupsi tersebut berada di 3 Kabupaten Sumatera Selatan, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Empat Lawang.

Info Iklan

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, ditemukan kerugian Negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Keempat tersangka kini ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 20 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar. (kompas.com/pr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA