POJOKBANUA, BANJARBARU – Jajaran kepolisian Polres Banjarbaru mengamankan 16 anak di bawah umur yang tengah pesta miras di Jalan Ahmad Yani, kilometer 34, tepatnya di belakang kantor pajak, Senin (18/4/2022) malam tadi.
Dari 16 remaja yang rata-rata di bawah umur itu terdiri dari, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Semuanya, saat itu tengah asyik pesta minuman keras (miras).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan diamankannya 16 anak di bawah umur itu dihubungi pojokbanua.com, Selasa (19/4/2022).
Kata dia, diamankannya 16 remaja itu berawal dari laporan masyarakat yang resah, melalui aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru.
“Kami juga mengamankan 21 botol alkohol 95 persen,” ujarnya.
16 anak di bawah umur diamankan polisi (Foto: Humas Polres Banjarbaru)
Tajudin bilang, 16 remaja itu dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Serta memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka,” tuturnya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung tindak kejahatan agar segera melaporkan nelalui aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru. (SB)
Tidak ada komentar