POJOKBANUA, MARTAPURA – Pria berinisial RI (32) warga Jalang Gotong Royong Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara diamankan polisi. Diduga, gegara mencuri seekor burung murai batu dan handphone atau telepon genggam.
“Peluk diduga mencuri burung milik warga di Kompleks Griya Permai, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar,” kata Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu Yusuf Teddy, Minggu (18/9/2022).
Saat itu, pelapor bersama saksi pergi keluar mencari untuk makan. Beberapa saat kemudian, setelah sampai di rumah pelapor mau mengambil handphonenya yang berada di kamarnya.
“Namun, handphone tersebut tidak ada. Lalu, pelapor pergi ke dapur rumah dan melihat seekor burung murai miliknya juga sudah tidak ada. Pelapor berusaha mencarinya namun tidak dapat,” bebernya.
Pelapor pun langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota guna proses lebih lanjut. “Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Martapura Kota,” tutupnya. (WF/KW)
Tidak ada komentar