iklan di pojokbanua

Curi Handphone dan Burung, Pria ini Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 18 Sep 2022 17:23 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Pria berinisial RI (32) warga Jalang Gotong Royong Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara diamankan polisi. Diduga, gegara mencuri seekor burung murai batu dan handphone atau telepon genggam.

“Peluk diduga mencuri burung milik warga di Kompleks Griya Permai, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar,” kata Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu Yusuf Teddy, Minggu (18/9/2022).

Saat itu, pelapor bersama saksi pergi keluar mencari untuk makan. Beberapa saat kemudian, setelah sampai di rumah pelapor mau mengambil handphonenya yang berada di kamarnya.

“Namun, handphone tersebut tidak ada. Lalu, pelapor pergi ke dapur rumah dan melihat seekor burung murai miliknya juga sudah tidak ada. Pelapor berusaha mencarinya namun tidak dapat,” bebernya.

Pelapor pun langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota guna proses lebih lanjut. “Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Martapura Kota,” tutupnya. (WF/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221228-WA0020

Member JMSI

Network

LAINNYA