POJOKBANUA, BATULICIN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 digelar di Gedung Mahligai Bersujud. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Zairullah Azhar, Rabu (3/4/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tanbu ini bertema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development)”.
Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan forum koordinasi antara pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan serta memberikan masukan terhadap dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Bumbu.
“Melalui penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, kita berharap dapat memenuhi harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan Tanah Bumbu,” jelas Sadat.
Bupati Zairullah Azhar menyatakan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kelanjutan dari Musrebang tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan terkait RPJPD tahun 2025 serta membuka wacana untuk menentukan langkah ke depan,” kata Bupati.
Menurutnya, pada tahun 2025, Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat memaksimalkan sumber daya manusia yang kompetitif dan inovatif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di segala bidang.
Bupati juga menyampaikan bahwa setelah selesai Musrenbang ini, susunan RKPD akan disesuaikan dengan hasil Musrenbang. Hasil penting dari Musrenbang kecamatan akan dijadikan acuan untuk anggaran yang akan dialokasikan.
Hadir dalam Musrenbang tersebut Forkopimda, DPRD Tanbu, Sekda Tanbu, perwakilan Bappeda Kalsel melalui Zoometing, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu dan Instansi Vertikal, Camat, Lurah, perwakilan lembaga atau forum lainnya, masyarakat, serta undangan lainnya. (rls)
Tidak ada komentar