POJOKBANUA,TANAH BUMBU – Polisi mendapati sejumlah remaja yang sedang asyik nongkrong di tempat sepi dengan meminum minuman keras (miras) dan mabuk-mabukan, Selasa (16/2/2022) malam.
Hal itu ditemukan saat giat patroli rutin, guna menciptakan situasi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Bumbu (Tanbu).
Kasat Sabhara Polres Tanbu, Iptu Djoko S melalui Kanit Patroli, Bripka Lili Christiawan mengaku, pihaknya memberi teguran kepada para remaja untuk membuang atau menumpah miras itu ke tanah.
“Giat patroli ini, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya kriminalitas yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dia berharap, para remaja tidak lagi mengulangi kegiatan yang merugikan. “Masih banyak kegiatan nongkrong yang diisi dengan hal yang positif,” ucapnya.
Lili mengimbau, masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat ada sesuatu hal yang mencurigakan dan mengganggu.
“Jangan lupa, terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Bersujud,” tutupnya. (AA/KW)
Tidak ada komentar