POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sebagai bentuk komitmen memberi layanan terbaik kepada nasabah, Bank Kalsel kini menerapkan kebijakan baru terhadap nasabah pensiunannya.
Terhitung sejak Maret 2022, jam layanan untuk pensiunan mulai lebih awal dari sebelumnya.
“Setiap lima hari kerja di awal bulan, jam layanan pensiunan mulai pukul
07.00 Wita sampai 15.30 Wita. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2022,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel, Hanawijaya kepada awak media, Sabtu (5/3/2022)
Kata dia, perubahan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Bank Kalsel kepada para nasabah pensiunan, yang selama ini telah memberi kontribusi yang besar dalam mendukung perekonomian.
“Kami menyadari, para nasabah pensiunan memiliki kontribusi dan peran yang besar semasa aktifnya melakukan pekerjaan. Tentunya, ini menjadi perhatian kami dengan memberi layanan prima kepada nasabah pensiunan,” ucapnya.
Berharap, kebijakan ini para nasabah pensiunan dapat memperoleh layanan yang lebih baik.
Nasabah pensiunan Bank Kalsel, Jairin mengaku, sangat setuju dengan perubahan jam layanan yang lebih awal ini. Sehingga, proses layanan dapat lebih cepat selesai,” tutupnya. (NS/KW)
Tidak ada komentar