iklan di pojokbanua

Reses di RT 15 Loktabat Utara, Kader Posyandu Harap Aktif Kembali

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Agu 2022 20:06 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) di lingkungan perumahan maupun permukiman sangat penting. Sayangnya, sejumlah keterbatasan menghambat pergerakan para kader posyandu.

Hal ini terlihat saat serap aspirasi masyarakat oleh Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari di Posyandu RT.15, Jalan Ramania Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (8/8/2022) sore.

Khalis, sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan hasil reses ini para kader posyandu yang didominasi dari kalangan ibu-ibu menyampaikan kondisi posyandu yang selama ini mulai jarang terdapat aktivitas.

“Selama ini vakum karena terkendala pandemi COVID-19,” ujarnya.

Tak hanya pandemi, keterbatasan anggaran hingga kaderisasi para kader posyandu juga ikut terkendala. Namun, para kader posyandu sendiri melakukan berbagai kegiatan secara ikhlas dan tanpa pamrih. Aktivitas di posyandu rutin setiap bulannya dengan anggaran yang sangat minim.

“Miris sekali kita mendengar keadaan posyandu ini. Padahal, mereka adalah ujung tombak di setiap kampung atau kompleks ketika ada kegiatan khususnya di bidang kesehatan,” tutur Khalis.

Menurutnya, warga berharap agar Pemko Banjarbaru memperhatikan keberadaan posyandu, khususnya di RT.15, Kelurahan Loktabat Utara.

“Kami memperjuangkan sarana dan prasarana posyandu yang masih kurang, seperti rehabilitasi posyandu yang dinilai jauh dari kata layak. Tapi ingat, jika menggunakan APBD kota, status lahan posyandu dan lain sebagainya harus jelas,” imbuhnya.

Dalam reses ini, Khalis juga mengedukasi warga setempat bahwa jika rehabilitasi maupun pembangunan posyandu menggunakan APBD, maka harus dihibahkan kepada Pemko Banjarbaru.

“Saat ini, lahan posyandu didominasi kepemilikan lahan oleh masyarakat. Ini sudah kita jelaskan, sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 yang mengatur bantuan sosial dan lain-lain. Jika menggunakan APBD harus mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (FN/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA