iklan di pojokbanua

SKB Menteri Terbit, Perubahan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Apr 2022 09:15 0 Khairun Nisa

POJOKBANUA, JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Jumat (8/4/2022).

Penetapan surat tersebut di tanggal 7 April 2022 oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Penetapan baru Cuti Bersama yakni 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022 terkait peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

SKB tersebut merupakan hasil keputusan bersama Menteri Agama Nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2022.

Dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, mengenai perubahan SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB tertuang Nomor 963 tahun 2021, Nomor 3 tahun 2021 dan Nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. (KN/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA