POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang pria berinisial MDS (22), warga Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin terpaksa diamankan anggota Polsek Banjarbaru Utara.
Pasalnya, ia diduga terlibat cekcok yang berujung pada penusukan terhadap RM (23), warga Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Minggu (10/3/2024) dini hari. Peristiwa ini sendiri terjadi di sebuah indekos di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono membeberkan, sebelum penusukan terjadi, MDS diduga dalam pengaruh minuman beralkohol (minol) membuang makanan yang tengah dikonsumsi oleh RM.
“Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan teman korban, yang berujung dorong dorongan antara pelaku dan teman korban,” ujarnya, Selasa (19/3/2024) pagi.
MDS yang saat itu tengah membawa senjata tajam, langsung menusuk RM yang mencoba melerai. Ia pun langsung melukai kepala RM dentan gunting.
“Setelah melihat korban terluka pelaku langsung melarikan diri,” beber Yopie.
Usai menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pun langsung meringkus MDS. Polisi hanya butuh dua jam untuk membekuk MDS.
“Pelaku dibekuk di sebuah kamar bedakan yang berada di daerah dekat Perumahan Seribu Martapura. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum,” lugas Yopie.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting dan dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur.
“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat,” tutup Yopie. (rls/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar